Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Kemajuan atau Kemunduran Demokrasi di Indonesia?

- 1 Juni 2023, 20:17 WIB
Dosen Universitas Bosowa, A. Rizal
Dosen Universitas Bosowa, A. Rizal /

Baca Juga: Kadis Kesehatan Luwu Utara Pastikan Layanan Berjalan Baik di UPT Puskesmas

Kedua Efisiensi legislatif: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh atas calon yang akan mewakili mereka.

Ini dapat menghasilkan parlemen yang lebih efisien dalam menghasilkan keputusan, karena calon-calon tersebut memiliki kohesi ideologis yang lebih tinggi dan dapat bekerja sama dengan lebih baik.

Ketiga Pertanggungjawaban partai politik: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kekuatan yang lebih besar dalam memilih calon yang akan mewakili mereka.

Jika calon tersebut tidak memenuhi harapan partai atau melakukan tindakan yang merugikan partai, partai dapat dengan cepat menggantinya.

Hal ini dapat meningkatkan pertanggungjawaban partai politik terhadap pemilih.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa sistem pemilu proporsional tertutup dapat menyebabkan kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

Beberapa argumen yang diajukan oleh kritikus mengenai hal ini adalah:  Kekuatan partai politik yang berlebihan: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh atas calon yang akan menduduki kursi.

Hal ini dapat mengakibatkan partai politik menjadi terlalu dominan dan mengabaikan aspirasi dan kepentingan individu yang mungkin tidak selaras dengan partai tersebut.

Kurangnya representasi pluralisme: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik menentukan siapa yang akan menduduki kursi, tanpa melibatkan pemilih secara langsung.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x