SUARA SOPPENG - Pemerintahan Kabupaten Sidrap melakoni verifikasi program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat nasional secara virtual pada Selasa (1/8/2023).
Verifikasi ini merupakan salah satu tahapan krusial untuk mempertahankan Swasti Saba Wistara, penghargaan tertinggi nasional bagi program KKS.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Direktur Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sidrap pun turut mengirimkan delegasinya, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra, selaku Ketua Tim Pembina Program Kabupaten Sehat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Basra menjelaskan sembilan tatanan yang digalakkan di Kabupaten Sidrap terkait program Kabupaten Sehat.
Tatanan-tatanan tersebut mencakup kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pasar, satuan pendidikan, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, serta pencegahan dan penanganan bencana.
Baca Juga: Tuntutan Enam Tahun Enam Bulan untuk Terdakwa Kepala Desa Non Aktif
Proses verifikasi ini menjadi momentum bagi Kabupaten Sidrap untuk meninjau kembali dan memastikan kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Sesuai arahan dari pemerintah pusat tentang beberapa kelengkapan data dan dokumen yang kurang serta apa yang menjadi rekomendasi, kami akan tindaklanjuti," tutur H. Basra.