Pemerintah Kabupaten Sidrap Menggelar Seleksi Terbuka untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

- 18 September 2023, 20:08 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten, H. Basra
Sekretaris Daerah Kabupaten, H. Basra /Hand to Hand/Usman

SUARA SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Sidrap memulai proses seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini kosong.

Proses seleksi ini dimulai pada hari Senin (18/9/2023) dan diumumkan oleh Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sidrap melalui Surat Nomor: 01/IX/Pansel-JPT/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes.

Kelima jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini adalah:

  1. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
  2. Inspektur Kabupaten.
  3. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah.
  4. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.
  5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Baca Juga: Bupati Sidrap Mendorong Kesejahteraan Penyandang Disabilitas melalui Bantuan Kementerian Sosial

Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan Pasal 108 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana pengisian JPT Pratama harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seleksi dilakukan berdasarkan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Membangun Sinergi Menuju Kemajuan, Ketua Dekranasda Sidrap Hadiri Silaturahmi Pj. Gubernur Sulsel

Jadwal tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 18 September 2023, diikuti oleh proses pendaftaran dan penerimaan berkas serta seleksi administrasi dari 18 September hingga 2 Oktober. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi terbuka ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://sidrapkab.go.id/site/index.php?/Pengumuman/detail/92/2.

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x