Launching Program Linjamsosnaker di Kabupaten Wajo, Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Keagamaan

- 29 Oktober 2023, 14:00 WIB
Bupati Wajo Amran Mahmud bersama Wabup Wajo Amran
Bupati Wajo Amran Mahmud bersama Wabup Wajo Amran /istimewa/usman

SUARA SOPPENG Bupati Wajo, Amran Mahmud, bersama dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Harry Sutjana, serta unsur Forkopimda Kabupaten Wajo, melakukan peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Linjamsosnaker) bagi Pekerja Keagamaan. 

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Wajo juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo terkait penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin di kabupaten Wajo.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyambut baik peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Dia berharap program ini dapat melindungi semua pekerja yang berpotensi mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi di Kecamatan Watang Sidenreng: Memperdalam Rasa Cinta pada Rasulullah

"Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial seperti kecelakaan, cacat, hari tua, dan kematian yang dapat mengakibatkan penurunan atau bahkan hilangnya pendapatan keluarga melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Program ini sangat diperlukan dan merupakan hak normatif," katanya.

Amran Mahmud menyadari bahwa ini adalah suatu amanah, dan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Wajo telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 13.407 peserta, termasuk Non ASN, Pemerintah Desa, Perangkat Desa, BPD, Pekerja Keagamaan, Pekerja Rentan dan Miskin, RT/RW, serta Korpri Kabupaten Wajo.

"Untuk 13.407 peserta ini, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Wajo telah membayarkan iuran sebesar Rp. 662.311.122," ungkapnya.

Baca Juga: Pemda dan DPRD Luwu Utara Merumuskan 2 Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

"Jika kita melihat manfaat yang diberikan kepada peserta, angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan santunan yang harus dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo telah membayarkan santunan sebesar Rp. 1.416.126.770," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Harry Sutjana, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo yang telah memberikan ruang untuk berkolaborasi demi kebermanfaatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Wajo.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x