Lahan dikuasai PT. VDNI dan OSS, Tim Kerja Ahli Waris Anggota Pepabri Sultra Mengadu ke DPR RI

- 5 Juli 2022, 17:09 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bhtra menerima aspirasi Lokasi tersebut kini dikuasai oleh PT. VDNI DAN PT. OSS Perusahaan Mega Industri yang berada di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bhtra menerima aspirasi Lokasi tersebut kini dikuasai oleh PT. VDNI DAN PT. OSS Perusahaan Mega Industri yang berada di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara /Istimewa/

SUARA SOPPENG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Gerindra Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong menerima aspirasi perwakilan tim kerja ahli waris anggota Pepabri Sultra, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.

"Saya akan mengawal aspirasi ini sampai benar benar masyarakat mendapatkan keadilan, ini adalah tugas saya sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi mereka dan memberikan sepenuhnya hak hak mereka dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait guna mencari titik tengah penyelesaian aspirasi ini,”kata Bahtra Banong.

Dia menyampaikan bahwa aspirasi yang dia terima akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawalnya agar hak-hak dan keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara yang lahannya saat ini dikuasai oleh PT. VDNI dan OSS

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap Kedua Dibuka, Ini Cara dan Jadwal Pendaftaranya!

Perwakilan tim kerja ahli waris anggota Pepabri Sultra , yang diwakili oleh ketua Tim H. Asnar Herman dan Sekretaris Simon Panggidae, menemui anggota DPR RI, untuk menyampaikan aspirasi terkait ganti untung pembebasan lahan milik anggota Pepabri seluas kurang lebih 350 Hektar.

Lokasi tersebut kini dikuasai oleh PT. VDNI DAN PT. OSS Perusahaan Mega Industri yang berada di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara

Baca Juga: Jokowi Bawa Misi Perdamaian Rusia-Ukraina, Perang Masih Terjadi, Ini Kata Airlangga!

Perwakilan tim kerja ahli waris anggota Pepabri, menyampaikan bahwa telah melakukan berbagai usaha baik secara hukum, maupun melalui pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dengan harapan mereka mendapatkan ganti untung Lahan.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya baik dari tingkat daerah sampai pusat,” terang H. Asnar Herman

Baca Juga: Breaking News, Puskesmas di Sinjai Kembali Terbakar

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x