Sabu, Ganja dan Sajam, dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Bone

- 13 Desember 2022, 15:16 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA  YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP  (INKRACHT VAN GEWIJSDE)
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE) /Dokumentasi Kejari Bone/Usman

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, Pihak BNN dan para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bone.

Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. 

Baca Juga: Anggota Komisi V DPR Ingatkan PT. Kereta Cepat Indonesia-China Tidak Permalukan Jokowi

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x