2 Inovasi Luwu Utara Sukses Lewati Tahapan Presentasi KIPP Sulsel 2023

- 9 Maret 2023, 20:06 WIB
Suasana Kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) di Pelataran Parkir Timur Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (27/4/2022)/ Komimfo Pemkab Lutra
Suasana Kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) di Pelataran Parkir Timur Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (27/4/2022)/ Komimfo Pemkab Lutra /

SUARA SOPPENG -- Dua inovasi Kabupaten Luwu Utara, masing-masing SIMODIS dan GIAT KI CES, sukses melewati tahapan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2023, Kamis (9/3/2023), yang dilaksanakan di Lantai I Persik Ballroom Four Points by Sheraton, Makassar.

Inovator SIMODIS, Nirwan Sakir, tampil pertama pada hari ketiga pelaksanaan Presentasi dan Wawancara KIPP Sulsel. Di hadapan Tim Panelis, baik yang hadir secara luring maupun daring, Nirwan tampil percaya diri.

Bahkan ia berhasil mempresentasikan inovasinya dengan durasi tak sampai tujuh menit, batas waktu maksimal yang diberikan panitia.

Baca Juga: Opini : Memaknai Langkah Progresif Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan RI

Pun saat wawancara dilakukan, Tim Panelis memberikan apresiasi terhadap inovasi SIMODIS. Salah satunya, Prof. Haidar. Ia mengatakan, hadirnya SIMODIS semakin menambah kekayaan inovasi yang dimiliki Luwu Utara. “Saya mengapresiasi Luwu Utara, karena banyak inovasi yang lahir, salah satunya inovasi SIMODIS ini,” tutur Haidar.  

Kendati demikian, ia memberikan masukan agar nama SIMODIS bisa diubah atau ditambah dengan akronim lain. Pasalnya, Bank Indonesia juga memiliki inovasi identik, yaitu SIMODIS.

“Dua-duanya SIMODIS, untuk itu, saya harap SIMODIS Luwu Utara ini bisa ditambah, biar tidak sama dengan SIMODIS punya Bank Indonesia,” saran Haidar.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Soppeng Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Ini 3 Program Unggulannya!

Sementara inovator Nirwan Sakir menjelaskan bahwa latar belakang munculnya SIMODIS adalah adanya kebijakan pemerintah melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemudian terbitnya PermenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x