ASN Luwu Utara Dilarang Gunakan LPG Tabung Ukuran 3 Kg

- 28 Maret 2023, 14:41 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyampaikan usulan dan harapan kepada Menko PMK terkait percepatan penurunan stunting dan miskin ekstrem
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyampaikan usulan dan harapan kepada Menko PMK terkait percepatan penurunan stunting dan miskin ekstrem /Pemkab Luwu Utara/Usman

Selain itu, masyarakat Luwu Utara yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1,5 Juta per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan setempat, juga tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 Kg. Pihak-pihak yang tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 Kg diminta beralih menggunakan LPG Tabung ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x