Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Tindak Lanjuti Adanya ‘Aliran Sesat’ di Bone

24 Maret 2023, 13:29 WIB
WAKIL KETUA TIM PAKEM BONE / KEPALA SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI WATAMPONE, ANDI HAIRIL AKHMAD, S.H., M.H /USMAN/Usman

 

SUARA SOPPENG -- Wakil ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Tim Pakem) Tingkat Kabupaten Bone, Andi Hairil Akhmad, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait aliran yang diduga sesat di Bone.

Hal itu disampaikan Andi Hairil yang juga selaku kepala staf Intelijen Kejaksaan Negeri Bone kepada SUARA SOPPENG, Kamis, 23 Maret 2023.

“Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone akan tindaklanjuti informasi terkait aliran yang diduga sesat tersebut, Tim Pakem terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, FKUB dan Pemkab,” terangnya.

Baca Juga: Ahmad Jazuli Pimpin Kejaksaan Negeri Watampone

Saat ini Tim Pakem melakukan pengumpulan data terkait dengan informasi yang menghebohkan Kabupaten Bone dan Sulawesi Selatan diawal bulan suci ramadhan ini,

“Kami akan lakukan pengumpulan data dan keterangan terkait terhadap ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatan dari aliran Al Mukarramah Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kecamatan Libureng,” jelasnya.

Setelah pengumpulan data kata mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar ini, akan melakukan pembahasan dan rapat koordinasi bersama seluruh pihak yang terkait dengan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat di Kabupaten Bone

Baca Juga: Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kunker Ke Bone

“Selanjutkan akan dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone yang mana pertimbangan / pendapat Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan dibawa ke forum musyawarah pimpinan daerah (Muspida) untuk dimintakan pula pertimbangan / pendapat MUSPIDA,” lanjutnya

“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai dan meyakini aliran-aliran yang menyimpang dari nilai dan paham agama, serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan mengecek kebenaran serta mempercayakan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang,” himbau Andi Hairil Akhmad.

Baca Juga: Kejaksaan Soppeng Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PPTK Wilayah V Dinas Marga dan Bina Konstruksi Sulsel

Seperti diketahui bahwa warga Sulsel kembali dihebohkan dengan kemunculan aliran sesat di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pemimpin aliran yang diduga sebagai aliran sesat itu bernama Puang Nene yang mengaku sebagai nabi dan tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat. 

Kepala Desa Mattirowalie Andi Swandi menuturkan, bahwa aliran sesat ini mulai dikenal di media sosial dengan diberi nama Al Mukarramah. Dalam ajarannya, aliran tersebut tidak melaksanakan shalat dan pimpinannya dianggap sebagai nabi.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Prabowo Subianto Doakan Bangsa Indonesia Dijauhkan dari Segala Penyakit dan Bencana

Dia menjelaskan, bahwa aliran sesat itu  diduga awalnya masuk di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020. Saat itu, pengikut awal sudah mencapai 40-an dari dua desa di Kabupaten Bone.

Dia menjelaskan, bahwa aliran sesat itu  diduga awalnya masuk di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020. Saat itu, pengikut awal sudah mencapai 40-an dari dua desa di Kabupaten Bone.

Swandi menyebut, pihaknya bersama warga setempat sempat melakukan teguran langsung terkait aktivitas dari aliran Puang Nene. Namun aliran Puang Nene masih terus berlanjut dan tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.

Baca Juga: Kejaksaan Bone Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah

 "Jadi awalnya mereka masuk pas tahun 2020. Dan itu sudah ada 40 an pengikut dari dua desa. Salah satunya desa kami di Mattirowalie. Tapi kami dan warga setempat sempat menegur mereka karena diduga sesat jadi kami kira sudah berhenti. Tapi belakangan ternyata masih berjalan aktivitas mereka," ungkap Swandi

Lebih lanjut, Swandi mengaku jika pihaknya telah beberapa kali melakukan proses mediasi aliran tersebut. Namun, lagi-lagi pimpinan dari mereka tidak pernah datang. 

Kendati begitu, Swandi juga mengaku akan terus koordinasi dengan Pemerintah desa dan kecamatan, Polsek Libureng, serta tokoh masyarakat agar melakukan pertemuan untuk membahas langkah yang tepat dalam menangani kasus tersebut

Baca Juga: Soal Kasus Arisan Online, LBH Kenustra Ancam Perkarakan Kejaksaan Negeri Bone

"Untuk saat ini kita masih sementara musyawarah membahas ini apakah kita ambil sikap dengan ditindak atau bagaimana. Karena kita juga tidak bisa tindaki secara langsung, jangan sampai kita dituntut balik," terangnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone saat ini tengah turun tangan menyelidiki keberadaan aliran sesat tersebut. Sebab, sejumlah warga yang berada di Kabupaten Bone sudah mulai dibuat resah dengan kemunculan aliran sesat itu.

Editor: Usman, S.Pd

Tags

Terkini

Terpopuler