Perbaikan rumah tidak layak huni ini, juga merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023 di bidang sosial dan kemasyarakatan.
Realisasi program ini telah melampaui target tahunan yang hanya menargetkan 75 unit rumah dibedah setiap tahunnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Baca Juga: Telkom Tawarkan Kemudahan Digitalisasi Ke Pemkab Sinjai
“Alhamdulillah kalau kita hitung target kita setiap tahunnya sudah over target karena dalam RPJMD kita hanya menargetkan 65 unit rumah per tahun,” tutupnya. ***