Bangun Kesadaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Bone

- 19 Januari 2023, 18:29 WIB
Kepala Seksi Intelejen Kejari Bone Andi Hairil bersama Kepsek SMAN 2 Mare, Muhammad Tahir
Kepala Seksi Intelejen Kejari Bone Andi Hairil bersama Kepsek SMAN 2 Mare, Muhammad Tahir /Istimewa/Usman

SUARA SOPPENG --  Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bone. Hal itu disampaikan kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Akhmad, Sh, MH kepada Suara Soppeng melalui keterangan tertulisnya, 19 Januari 2023

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Bone Bapak Muhammad Tahir, S.Pd., M.M dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 2 Bone

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk menambah pengetahuan pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.

Baca Juga: Mayoritas Pendukung Prabowo di 2019 Konsisten Dukung Prabowo, Budi Djiwandono: Mencontoh Sikap Pak Prabowo!

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di awal tahun 2023 ini, ada dua materi yang diberikan yakni Narkoba dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying. Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis dan golongan narkoba, dan ancaman pidana bagi pelaku, pengedar, dan penyalahgunaan narkotika,” kata Mantan Kasi Intel Kajari Soppeng ini.

Menurutnya materi Narkoba dikalangan pelajar ini dirasa sangat penting untuk diberikan pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dikarenakan saat ini Narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba sehingga diharapkan siswa/I dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba.

Baca Juga: Fit and Proper Test Calon KPI Pusat, Rachel Maryam Tekankan Sistem Siaran Edukatif Bagi Masyarakat

Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyber Bullying yang marak terjadi di sosial media, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE. 

“Dengan adanya materi ini, diharapkan siswa/I bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir,” paparnya

Baca Juga: Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) Biasa dan Elektronik ke Indonesia untuk Kazakhstan Mulai Berlaku

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x