Perkara Narkoba Meningkat, Jaksa Bone Masuk Sekolah

- 10 Februari 2023, 15:11 WIB
Kasi Intel Kajari Bone Andi Hairil Akhmad memberikan pemahaman hukum dan doktrin kesadaran hukum ke pelajar di Bone
Kasi Intel Kajari Bone Andi Hairil Akhmad memberikan pemahaman hukum dan doktrin kesadaran hukum ke pelajar di Bone /Usman

SUARA SOPPENG – Maraknya perkara kasus Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone sehingga Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para Pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan bahaya narkoba. 

Sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bone ini juga untuk mendukung Program Pemerintah yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Akhmad mengatakan bahwa penyuluhan hukum di SMA Negeri 13 Bone pada tanggal 9 Februari 2023 dikemas dengan Program Jaksa Masuk Sekolah. 

Baca Juga Berita Sebelumnya : Bangun Kesadaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Bone

“Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,” kata Andi Hairil.

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 13 Bone Bapak Drs. Hamsah, M.M dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 13 Bone. 

Baca Juga: Prabowo Subianto Tegaskan Visi Indonesia Sebagai Jangkar Perdamaian di Kawasan

“Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Narkoba dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying. Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.

Baca Juga: Kejaksaan Bone Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah

Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba  terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba,” paparnya

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x