Pelaku Penikaman di Kos-Kosan Belakang BNI Watang Sawitto ditangkap

- 7 Maret 2023, 13:17 WIB
Ilustrasi Tikam
Ilustrasi Tikam /Ryohan B/Pixabay

SUARA SOPPENG -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pinrang merespon cepat kejadian penikaman yang dialami oleh MY(23) sekira Pukul 03.30 WITA dini hari, di salah satu kos-kosan yang bertempat di belakang Bank BNI, di jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kurang dari 2 jam, Pelaku penikaman berhasil dibekuk Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.

Pengejaran pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob Aiptu Syahrir. Tidak butuh waktu lama aparat Kepolisian mengungkap kasus penikaman. 

Baca Juga: Gugur di Papua, Kapolsek Lamuru Ahmad Jafar Melayat di Kediaman Alm. Praka Jumardi

Pelaku berhasil diamankan di Lome Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang pada pukul 05.00 WITA Selasa, (07/03/23).

"Setelah mendapatkan laporan dari Saksi, Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang untuk mengejar para pelaku," kata Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK.

Pelaku berinisial ER(21) berhasil ditangkap. Saat ini polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku, guna mencari motif di balik penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Muncul Gerakan Relawan Pandu Garuda Untuk Prabowo Subianto

"Untuk saat ini Pelaku kita amankan di Mapolres Pinrang dan dua rekan pelaku sementara dalam pengejaran berinisial FR dengan PC" ujarnya.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x