Pemkab Sidrap Menggelar Rapat Koordinasi untuk Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

- 29 Oktober 2023, 15:22 WIB
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pengan (TPHPKP)
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pengan (TPHPKP) /-/Usman

SUARA SOPPENG -- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sidrap telah mengadakan rapat koordinasi guna mempersiapkan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)

Rapat ini melibatkan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Faisal Ranggong, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat yang diterima dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Implementasi Permendagri 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran IPKD tahun 2022 yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Sidrap: Kebangkitan Etos Kerja dan Keluarga dalam Islam

"Berdasarkan Permendagri tersebut, OPD terkait diminta untuk segera melakukan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah atau IPKD," ungkapnya.

Andi Faisal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap, juga menyoroti hasil evaluasi IPKD Pemkab Sidrap pada tahun 2021, yang menunjukkan bahwa masih diperlukan perbaikan dalam beberapa aspek.

"Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari seluruh pihak agar penginputan data IPKD tahun ini dapat berjalan sukses dengan mencapai skor kematangan yang memenuhi syarat," tambahnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Sidrap Mengharapkan Peran Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dalam Meredam Potensi Gejolak di Tahun

Andi Faisal juga menekankan pentingnya koordinasi antara dinas-dinas terkait untuk memastikan kelengkapan data yang diperlukan dalam proses penginputan IPKD. Batas waktu penginputan data adalah mulai tanggal 1 hingga 7 November 2023.

Dengan upaya bersama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, diharapkan proses penginputan IPKD di Kabupaten Sidrap dapat berjalan dengan lancar, sehingga informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akurat dan bermanfaat untuk perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x